Di Ego Law Firm, kami bangga memiliki tim yang terdiri dari profesional hukum yang berpengalaman dan berkomitmen. Setiap anggota tim kami membawa keahlian unik dan perspektif yang berbeda, bekerja sama untuk memberikan layanan hukum terbaik bagi klien kami. Berikut adalah profil beberapa anggota tim kami:
1. Dr. (c) Syahnego, SE, SH, MM, CPM, CP.Arb
Managing Partner
Seorang pengacara yang berpengalaman dengan latar belakang kuat di bidang hukum, bisnis, dan manajemen. Beliau aktif sebagai dosen dan narasumber, memberikan wawasan berharga di bidang hukum kepada generasi muda.
2. Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, SIP, MH, MA, M.EC.DEV
Senior Partner
Prof. Dr. Hardi Fardiansyah adalah seorang ahli hukum dan akademisi terkemuka dengan pengalaman luas di berbagai bidang hukum. Beliau memiliki gelar Sarjana Ekonomi (SE), Sarjana Hukum (SH), serta gelar Magister Hukum (MH) dan Magister Ekonomi Pembangunan (M.EC.DEV). Saat ini, beliau juga menempuh gelar doktor di bidang hukum, menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Dengan spesialisasi di bidang hukum bisnis dan hukum administrasi negara, Prof. Hardi telah berkontribusi dalam berbagai penelitian dan publikasi yang mendalam. Beliau aktif sebagai dosen di beberapa universitas, membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiswa serta menjadi narasumber dalam seminar dan konferensi nasional maupun internasional.
Sebagai Senior Partner di Ego Law Firm, Prof. Hardi memimpin tim dalam menangani kasus-kasus kompleks, memberikan nasihat hukum yang strategis, dan memastikan bahwa praktik hukum kami selalu berada dalam koridor etika dan profesionalisme yang tinggi.
Dengan dedikasi dan integritas, beliau berkomitmen untuk membantu klien mencapai tujuan mereka melalui pendekatan yang cermat dan berbasis pada analisis yang mendalam.
3. Siti Fajar M. Agustin, S.H.
Associate Lawyer
Siti Fajar M. Agustin, S.H. adalah seorang pengacara yang berdedikasi dengan fokus pada bidang hukum perdata, hukum pidana, serta isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dengan pengalaman yang mendalam, Siti Fajar memiliki komitmen kuat untuk melindungi hak-hak kliennya, terutama dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Beliau aktif dalam mendampingi klien di kepolisian, memberikan dukungan hukum dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi selama proses hukum. Siti Fajar juga menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian, membantu dalam penyelesaian kasus-kasus yang kompleks dan memastikan pendekatan yang berkeadilan.
Dengan pendekatan yang sensitif dan empatik, Siti Fajar berusaha untuk memberikan solusi hukum yang terbaik bagi kliennya. Dedikasinya untuk mencapai keadilan membuatnya menjadi mitra yang berharga bagi klien yang membutuhkan dukungan dalam situasi sulit.
4. Rosi Wijayanti, SE, SH, QIA
Associate Lawyer
Rosi Wijayanti, SE, SH, QIA adalah seorang pengacara yang memiliki latar belakang kuat di bidang hukum dan keuangan. Dengan gelar Sarjana Ekonomi (SE) dan Sarjana Hukum (SH), Rosi menggabungkan pengetahuan mendalam tentang aspek ekonomi dengan pemahaman hukum yang komprehensif.
Sebagai seorang Qualified Internal Auditor (QIA), Rosi memiliki keahlian khusus dalam audit dan kepatuhan yang sangat berguna dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum korporasi dan keuangan. Dia berdedikasi untuk memberikan nasihat hukum yang efektif dan strategis kepada klien, memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi yang berlaku dan melindungi kepentingan mereka.
Rosi dikenal sebagai seorang profesional yang detail-oriented dan komunikatif, menjalin hubungan yang baik dengan klien dan pihak terkait lainnya. Dengan pendekatan yang sistematis dan analitis, dia berusaha memberikan solusi hukum yang tepat dan berkelanjutan.
5. Dzul J.W., S.H.
Legal Consultant
Dzul J.W., S.H. adalah konsultan hukum yang berpengalaman dengan fokus pada memberikan solusi hukum yang praktis dan efektif bagi klien. Dengan latar belakang pendidikan di bidang hukum, Dzul memiliki pengetahuan yang mendalam tentang berbagai aspek hukum yang mempengaruhi bisnis dan individu.
Sebagai konsultan hukum, Dzul membantu klien dalam memahami dan menavigasi kompleksitas regulasi hukum. Dia berkomitmen untuk memberikan nasihat yang jelas dan terarah, memungkinkan klien untuk membuat keputusan yang diinformasikan dan strategis.
Dzul dikenal karena pendekatannya yang responsif dan komunikatif, selalu siap untuk mendengarkan kebutuhan klien dan memberikan dukungan yang diperlukan. Dengan keahlian dalam analisis hukum dan perencanaan, Dzul berperan penting dalam membantu klien mencapai tujuan mereka dengan mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.